Jakarta – IdHeadline.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Nilai tersebut jauh lebih besar dibanding transaksi tak wajar senilai Rp500 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang lebih dahulu mencuat ke publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam acara publik di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Sabtu (11/3/2023). Ia menekankan bahwa sebagian besar transaksi mencurigakan itu terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” ungkap Mahfud.
Sri Mulyani dan PPATK Sudah Terima Laporan
Mahfud menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“PPATK juga sudah menyampaikan data keuangan mencurigakan tersebut. Saya sudah laporkan ke Bu Sri Mulyani dan kami berkomitmen untuk menelusuri,” lanjut Mahfud.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal dan bukan sebatas isu publik atau dugaan semata. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dilakukan lintas lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Hoaks, Mahfud Pastikan Ada Bukti
Menko Polhukam menegaskan bahwa informasi ini bukanlah hoaks atau isu liar yang sengaja dilempar ke publik. Ia merasa perlu menyampaikan secara terbuka untuk menghindari munculnya spekulasi dan penyebaran informasi tidak valid.
“Saya sampaikan ini secara terbuka karena di era sekarang kita tidak bisa sembunyi-sembunyi. Saya sampaikan mendahului hoaks. Ini bukan hoaks, ada datanya tertulis,” tegas Mahfud.
Lanjutan dari Kasus Rafael Trisambodo
Temuan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang sebelumnya diketahui memiliki harta tak wajar dan keterlibatan dalam sejumlah perusahaan.
Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memeriksa laporan pajak enam perusahaan milik Rafael Alun, sebagaimana diminta oleh KPK. Pemeriksaan ini bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembersihan institusi fiskal negara dari praktik penyimpangan.
Redaksi IdHeadline.com akan terus mengawal perkembangan investigasi temuan transaksi mencurigakan ini, termasuk langkah-langkah tindak lanjut oleh PPATK, KPK, dan Kementerian Keuangan.
Reporter: Red
Editor: Tim IdHeadline.com
Media: www.IdHeadline.com
Kategori: Politik | Hukum | Nasional | Keuangan Negara