Bogor, IdHeadline.com - Menjaga kekhidmatan dan kesucian bulan suci Ramadhan, Forum Muda Indonesia (FMMI) mendesak Plt Bupati Bogor untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi yang mewajibkan seluruh diskotik di wilayah Kabupaten Bogor tutup total selama satu bulan penuh.
Ketua Umum FMMI, Muhamad Janwar, dalam pernyataan resminya Minggu malam (tanggal sesuai publikasi), menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam seperti diskotik dinilai berpotensi mencederai nilai-nilai spiritual umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Ramadhan adalah bulan suci yang tidak boleh dinodai. Kami meminta dengan tegas kepada Plt Bupati untuk segera menerbitkan Surat Edaran yang memerintahkan seluruh diskotik di Kabupaten Bogor tutup selama bulan Ramadhan," ujar Janwar yang akrab disapa Cawang.
Desakan Disertai Tuntutan Penegakan Hukum
Janwar juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi juga memastikan penegakannya. Ia meminta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk aktif melakukan patroli dan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.
"Kami tidak ingin hanya sekadar imbauan. Harus ada tindakan nyata dan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar. Satpol PP harus turun tangan memastikan semua diskotik benar-benar tutup," tegasnya.
Ancaman Aksi Langsung dari Forum Muda Indonesia
Lebih jauh, FMMI menyatakan akan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Jika ditemukan adanya diskotik yang membandel dan tetap beroperasi selama Ramadhan, pihaknya tak segan akan melakukan aksi langsung.
"Kami siap menggeruduk dan menyegel diskotik yang masih berani buka. Selain itu, kami akan mendesak Plt Bupati mencabut seluruh perizinan tempat hiburan tersebut," kata Cawang dengan nada serius.
Reaksi Publik dan Pemda Dinanti
Pernyataan keras ini memicu perhatian sejumlah kalangan masyarakat yang mendukung penuh langkah FMMI. Mereka menilai sudah saatnya pemerintah daerah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan nilai-nilai moral dan kearifan lokal, terlebih di bulan penuh rahmat seperti Ramadhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt Bupati Bogor maupun dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor terkait desakan ini.
Reporter: Redaksi IdHeadline.com
Editor: Redaksi IdHeadline.com