Pemandangan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya sang Saka Merah Putih. Ironis, kondisi bendera yang sudah tak layak kibarnya itu seolah luput dari perhatian dan tanggung jawab aparat desa.
Pelanggaran Undang-Undang dan Ancaman Sanksi Hukum
Mengibarkan bendera negara dalam kondisi rusak, robek, atau kusam tidak hanya melukai nurani publik, tapi juga bertentangan dengan hukum positif. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, telah diatur larangan dan sanksi pidana bagi pihak yang mengibarkan bendera dalam kondisi tidak layak.
Pasal 24 huruf (c) jelas menyatakan:
"Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam."
Ancaman hukumannya bukan main-main—pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.
Aktivis Banten Geram, Ultimatum Akan Dikeluarkan
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Aktivis Provinsi Banten, Hendra Bobi Abimanyu, angkat bicara. Ia menyayangkan keras kelalaian pihak desa yang dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap simbol negara yang seharusnya dijaga dengan penuh hormat.
"Kami akan segera menegur Kepala Desa dan jajarannya secara langsung. Jika dalam waktu dekat bendera tidak diganti dan situasi ini tidak diperbaiki, kami akan mengirimkan surat somasi resmi sebagai bentuk peringatan keras," tegas Hendra.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan mencerminkan lemahnya kesadaran nasionalisme di tingkat pemerintah desa.
Menanti Respons Tegas dari Aparat Berwenang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Habibi terkait kondisi bendera tersebut. Masyarakat sekitar dan aktivis berharap pihak kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan.
Kasus ini diharapkan tidak dianggap sepele, karena menyangkut kehormatan lambang negara. Lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa nasionalisme bukan hanya soal simbolik saat upacara, tetapi soal tindakan nyata dalam merawat identitas dan harga diri bangsa.
Reporter: M. Azis / Boby
Editor: Redaksi IdHeadline.com