Dugaan Mangkir Berbulan-Bulan dan Proyek Fiktif Taman Pengajian, Kepala Desa Tagea Disorot



HEADLINE ID Halmahera Selatan – Polemik kepemimpinan Kepala Desa Tagea, Yolden Mani, kian menjadi sorotan publik. Setelah dilaporkan tidak berkantor selama berbulan-bulan, kini muncul dugaan baru terkait tidak terealisasinya pembangunan Taman Pengajian yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat pada tahun anggaran 2024 senilai Rp50 juta.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dalam sebuah rapat resmi antara Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat, telah disepakati untuk membangun taman pengajian sebagai fasilitas keagamaan bagi anak-anak dan warga Desa Tagea. Lokasi pembangunan telah ditentukan di atas lahan seluas 9x12 meter, dengan rencana bangunan seluas 6x9 meter. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, tak ada tanda-tanda pembangunan dilakukan.

Kami sepakat dalam musyawarah, anggarannya Rp50 juta dari Dana Desa tahun 2024. Tapi sampai sekarang, bangunannya tidak ada. Hanya fondasi seadanya—ibarat kata cuma ‘paha-nya’ saja—tidak ada struktur bangunan sama sekali,” ujar salah satu anggota BPD saat ditemui di lokasi lahan kosong yang dimaksud.

Warga dan BPD merasa kecewa karena anggaran yang telah disetujui dan direncanakan tidak digunakan sesuai kesepakatan. Padahal, pembangunan taman pengajian sangat dinanti masyarakat sebagai pusat kegiatan belajar mengaji anak-anak.

Dugaan ini semakin memperkuat keresahan warga terhadap kepemimpinan Yolden Mani, yang sebelumnya dilaporkan tidak masuk kantor selama berbulan-bulan, tanpa kejelasan atau penunjukan pelaksana harian. Kondisi tersebut dinilai menghambat berbagai program dan pelayanan pemerintahan desa.

Pihak Kecamatan Gane Timur Selatan mengakui telah menerima berbagai laporan, baik terkait ketidakhadiran kades maupun dugaan penyimpangan anggaran desa.

Semua laporan sedang kami proses. Kami akan menurunkan tim untuk klarifikasi lapangan dan mengumpulkan dokumen pertanggungjawaban,” ujar salah satu staf kecamatan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan didesak segera turun tangan melakukan audit penggunaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Tagea. Masyarakat juga meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk turut serta menindaklanjuti jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan dana.

Kami tidak bisa diam kalau seperti ini. Kami minta Pemkab Halmahera Selatan bertindak cepat. Kalau tidak, masyarakat akan ambil langkah lebih tegas,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Yolden Mani telah dilakukan, namun nomor telepon yang bersangkutan berada di luar jangkauan. Oleh karena itu, berita ini ditayangkan untuk memenuhi hak publik atas informasi.* redaksi*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama