
Idheadline.com Halsel, 2 Juli 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Kaputusang, Kecamatan Bacan, berinisial MD, yang diduga menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah laporan media online menyebutkan bahwa sebagian Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, justru dialokasikan untuk menyewa kendaraan pribadi. Ironisnya, sewa mobil tersebut tercatat secara resmi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun tidak pernah digunakan untuk kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat desa.
Tak hanya itu, MD juga dituduh melakukan pelanggaran administratif dengan mengangkat sejumlah Kepala Urusan (Kaur) desa yang diduga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal, yakni tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat. Jika benar, hal ini bertentangan dengan regulasi pengangkatan perangkat desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Maluku (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel. Ia meminta PLT Kadis DPMD, Zaki Abd Wahab, SH, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Kami minta Zaki Abd Wahab jangan tutup mata dan telinga. Ini persoalan serius, menyangkut integritas pengelolaan keuangan publik di tingkat desa. Jika dibiarkan, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” tegas Harmain dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Harmain juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dana desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pengangkatan perangkat desa wajib memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan.
DPC GPM Halsel menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari DPMD, pihaknya akan menempuh jalur gerakan massa dan advokasi publik sebagai bentuk tekanan kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.
Kami akan mengambil langkah lanjutan jika pemerintah daerah lamban merespons. Ini bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Bassam-Helmi yang kami nilai gagal mengawal reformasi birokrasi di desa,” pungkas Harmain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.